Minggu, 27 Juni 2021

Konsep Manusia Ruang dan Waktu Dalam Sejarah

Konsep Manusia Ruang dan Waktu Dalam Sejarah


Konsep Manusia Ruang dan Waktu Dalam Sejarah - Sebagai sebuah kajian ilmu, suatu peristiwa dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah jika peristiwa tersebut memiliki dua dimensi yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Suatu peristiwa yang tidak memiliki dimensi ruang tidak dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah.

Begitu pula jika suatu peristiwa tidak memiliki dimensi waktu maka peristiwa tersebut juga tidak dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah. Peristiwa sejarah haruslah memiliki kedua dimensi ini, baik dimensi ruang maupun dimensi waktu. Di bawah ini akan dijelaskan mengenai konsep-konsep dari kedua dimensi tersebut. Sedangkan manusia adalah aktor terpenting dari peristiwa itu sendiri. Apabila suatu peristiwa yang terjadi di masa lalu yang telah memiliki dimensi ruang dan waktu namun tidak dilakukan oleh manusia, maka dapat dikatakan itu pun bukan sebagai sejarah. Jadi betapa pentingnya peran dari manusia itu sendiri sebagai aktor dari terjadinya suatu peristiwa sejarah.

Konsep Manusia dalam Sejarah


Manusia dalam proses sejarah selalu menempatkan diirnya sebagai objek sekaligus subjek sejarah. Keberadaan manusia sebagai makhluk sejarah, tidak dapat dilepaskan dari kemampuan manusia menciptakan dunianya.  kemampuan manusia menyadari dirinya sebagai makhluk sejarah tidak dapat terlepas dari kemampuan intrinsic yang dimilki oleh manusia.

Manusia mampu dan berani mempertanyakan mengapa dirinya menjadi manusia. Sedangkan binatang atau tumbuhan tidak pernah menanyakan eksistensinya sebagai binatang dan atau tumbuhan. Kesadaran akan eksistensi tersebut menjadikan manusia punya peluang aktif dalam proses sejarah.

Manusia menyadari bahwa nasibnya sangat ditentukan oleh bagaimana kiprah perjuangan manusia dalam mengarungi kehidupan yang sebenarnya. Kesadaran akan dirinya sebagai subyek sejarah mulai menonjol. Dirinya merasa bahwa manusia bukan hanya produk sejarah, melainkan juga pembuat sejarah.

Jadi, dapat dikatakan bahwa Manusia adalah objek sekaligus subjek sejarah. Pada satu sisi sejarah menceritakan tentang kisah kehidupan manusia pada masa lalu, sementara pada sisi yang lain kisah kehidupan manusia pada masa lalu tersebut dibuat oleh manusia.


Konsep Ruang dalam Sejarah

Dunia adalah ruang (dimensi spasial) tempat terjadinya peristiwa-peristiwa, yaitu perubahan-perubahan karena tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia atau perbuatan spesifik pelaku sejarah di dalam proses perjalanan waktu. Ruang mencakup seluruh permukaan bumi. Di dalam dimensi ruang inilah manusia sebagai objek dari sejarah melakukan aktivitasnya.

Proses sejarah berlangsung di dalam batasan ruang dan waktu. Dengan batasan ruang diadakan peninjauan terhadap perubahan-perubahan menurut tempat atau lokasi terjadinya peristiwa-peristiwa sejarah. Dengan demikian, pembagian sejarah berdasarkan keluasan ruang dapat berupa sejarah lokal, sejarah nasional dan sejarah dunia. Jadi dapat dikatakan jika konsep ruang di dalam sejarah berkaitan dengan di mana suatu peristiwa sejarah itu terjadi.

Konsep Waktu dalam Sejarah


Waktu merupakan konsep dasar yang ada di dalam sejarah, karena peristiwa dapat dikatakan sebagai sebuah fenomena dan dinyatakan sebagai fakta sejarah jika ditunjukkan waktu terjadinya. Adapun konsep waktu dalam sejarah meliputi waktu atau tempo (time), yaitu proses kelangsungan dan waktu (duration), yaitu kesatuan dari kelangsungan waktu yang meliputi; waktu yang lalu, waktu sekarang dan waktu yang akan datang. pemenggalan waktu ini berdasarkan atas kesadaran manusia.

Setiap masyarakat di dunia memiliki pandangan yang berbeda tentang waktu. Masyarakat Barat memandang waktu sebagai garis lurus (linear) yang berjalan dari masa lalu, masa kini, menuju masa depan. Masyarakat yang menganut ajaran Hindu memandang waktu sebagai sebuah siklus yang berulang tanpa akhir.

Di dalam sejarah bangsa Indonesia, periode waktu diawali dari pembabakan masa pra-aksara, masa Hindu-Buddha, masa Kerajaan-Kerajaan Islam, masa kolonial dan masa kemerdekaan.

Sejarah adalah ilmu yang membicarakan masyarakat dari segi waktu sedangkan geografi membicarakan masyarakat dari segi ruang. Sejarah dan geografi merupakan ilmu yang tidak dapat dilepaskan antara satu dengan yang lain di dalam menelaah sebuah peristiwa.

Sabtu, 19 Juni 2021

Perbedaan Cara Berpikir Diakronik dan Sinkronik Dalam Mempelajari Sejarah

Perbedaan Cara Berpikir Diakronik dan Sinkronik Dalam Mempelajari Sejarah

Perbedaan Cara Berpikir Diakronik dan Sinkronik Dalam Mempelajari Sejarah - Cara berpikir diakronik adalah cara berpikir yang kronologis (urutan) dalam menganalisis suatu peristiwa. Kronologis sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti chronos (waktu) dan logos (ilmu) yang berarti kronologi adalah ilmu tentang waktu. Tujuan pengunaan kronologi di dalam sejarah adalah untuk menghindari kerancuan waktu di dalam sejarah.

Kronologi adalah urutan-urutan waktu tentang catatan kejadian-kejadian. Memahami kronologi di dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa yang telah terjadi di masa lalu berdasarkan urutan waktu secara tepat. Selain itu juga dapat membantu untuk membandingkan kejadian-kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sedang diamati. Sehingga cara berpikir sejarah yang diakronik juga dianggap berpikir dalam lintas waktu (time trajectory).

Sejarah adalah ilmu diakronik, di mana sejarah mementingkan proses, dan sejarah akan membicarakan suatu peristiwa tertentu yang terjadi pada suatu tempat tertentu sesuai dengan urutan waktu terjadinya peristiwa. Dengan menggunakan pendekatan diakronik, sejarah berupaya untuk melakukan analisis suatu evolusi/perubahan dari waktu ke waktu, yang memungkinkan seseorang untuk dapat menilai bahwa perubahan itu terjadi di sepanjang waktu.

Oleh karena ilmu sejarah bersifat diakronik maka yang menjadi pembahasan di dalam sejarah adalah peristiwa-peristiwa yang dialami oleh manusia di masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang. Sehingga dapatlah dikatakan bahwa apa yang dialami oleh manusia tidak bersifat statis, melainkan bersifat dinamis, terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu, berubah, berkembang, berkesinambungan, bahkan terjadi pengulangan. Hal ini terjadi oleh karena manusia sebagai pelaku utama dari gerak sejarah yang memiliki sifat dinamis. Sifat dinamis manusia itulah yang menjadikan peristiwa-peristiwa sejarah pun juga bersifat dinamis (berubah-ubah).

Selain melalui cara berpikir diakronik, selanjutnya terdapat cara berpikir sejarah secara sinkronik. Perlu diketahui bahwa suatu peristiwa sejarah yang sama, dapat pula direkonstruksi dengan cara berpikir sinkronik. Berpikir sinkronik yaitu menyertakan cara berpikir ilmu-ilmu sosial yaitu melebar dalam ruang, serta mementingkan struktur dalam satu peristiwa.

Sinkronik berasal dari bahasa Yunani yaitu syn (dengan) dan chronos (waktu) yang berarti dengan waktu. Berpikir sejarah secara sinkronis yaitu menerapkan cara berpikir yang meluas dalam ruang, namun terbatas dalam waktu. Sinkronik juga diartikan sebagai segala sesuatu yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada suatu periode tertentu. Pendekatan sinkronik biasa digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. cara berpikir sinkronik lebih memberikan penekankan pada struktur, yang berarti meluas dalam ruang.

Pendekatan sinkronik menganalisa suatu peristiwa pada saat tertentu, titik tetap pada waktunya. Hal ini dimaksudkan tidak berusaha untuk membuat kesimpulan tentang perkembangan peristiwa, tetapi hanya menganalisis suatu kondisi tertentu. Istilah memanjang dalam waktu itu meliputi juga gejala sejarah yang ada didalam waktu yang panjang itu.

Kajian sejarah yang menerapkan cara berpikir sinkronik memiliki pemahaman sebagai mempelajari peristiwa sejarah dengan segala aspeknya pada masa atau waktu tertentu secara detail atau mendalam. Konsep sinkronik di dalam sejarah mempelajari, mengkaji, pola-pola, gejala dan karakter dari sebuah peristiwa sejarah pada waktu tertentu.